Fraksi PDIP Usul Pembahasan PKPU Pendaftaran Capres-Cawapres Ditunda, Ini Alasannya

Felldy Utama, Jurnalis
Selasa 31 Oktober 2023 22:39 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Fraksi PDI-Perjuangan, Masinton Pasaribu meminta agar rapat mengenai pembahasan rancangan peraturan KPU tentang perubahan atas peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden untuk ditunda.

Masinton melihat, dasar pertimbangan yang dilayangkan KPU atas perubahan rancangan PKPU ini tidak disertakan dengan lampiran berita negara. Padahal, kata dia, hal tersebut telah tertuang dalam amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sudah ada belum pak? Ini menimbang mengingat nggak ada nih," kata Masinton dalam rapat Komisi II DPR bersama Penyelenggara Pemilu dan pemerintah di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (31/10/2023) malam.

Jika memang belum disertakan lampiran berita negara sebagaimana yang tertuang dalam amar putusan MK, Masinton meminta KPU lebih baik menyempurnakannya terlebih dahulu sebelum melakukan pembahasan perubahan PKPU tentang pendaftaran Capres-Cawapres.

"Kita close aja dulu, dilengkapin aja dulu nih. Kita tutup dulu rapat malam ini. Mereka kerja besok, ditunjukkan berita negaranya. Karena putusan MK itu kan wajib, dicatatkan berita negara Pak," ujarnya.

Masinton berpandangan bahwa jika pembahasan ini dilanjutkan sampai pada pengambilan keputusan, maka akan berimplikasi buruk terhadap PKPU itu sendiri.

 BACA JUGA:

"Kalau enggak nanti percuma, kita dalami kita bahas juga itu cacat secara formil. Jadi itu saja yang saya intrupsi Ketua, kalo memang belum ada, mending ini kita tutup daripada kita buang waktu, percuma kita bahas," tuturnya.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya