JAKARTA - Polisi meringkus dua gangster yang melakukan penyerangan terhadap dua warga berinisial HRH (17) dan NUG (20). Akibat kejadian itu, korban menderita luka bacok dan harus mendapatkan perawatan.
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan, kedua tersangka berinisial MF (20) dan MRN (20). Kedua pelaku melakukan aksinya pada Minggu (22/10/2023) dini hari di Jalan Pekapuran, Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat.
BACA JUGA:
“Para pelaku konvoi menggunakan 4 unit motor membawa sajam jenis celurit, pada Minggu dini hari,” kata Putra saat ditemui di Polsek Tambora, Selasa (31/10/2023).
Putra mengatakan, sesampainya di lokasi, pelaku melakukan penyerangan terhadap dua korban sehingga mengalami luka berat pada bagian kepala dan jari.
BACA JUGA:
“Saat tiba di TKP, rombongan ini melakukan penyerangan ke warga menggunakan sajam hingga menyebabkan luka berat di bagian kepala dan jari,” ujarnya.
Dilanjutkan Putra, kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda. Untuk MF diamankan pada Senin tanggal (30/10/2023)sekira pukul 20.00 WIB.
“(MF) ditangkap di kosan kawasan Taman Sari. Sementara MRN ditangkap di tempat kerjanya di kantor ekspedisi di kawasan Penjaringan Jakarta Utara,” jelasnya.
BACA JUGA:
Lebih lanjut, keduanya sudah ditahan di Polsek Tambora Jakarta Barat. Dari keduanya, Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti tiga buah celurit.
(Nanda Aria)