Hasyim juga menjelaskan bahwa proses verifikasi berkas pendaftaran masih berlanjut hingga 13 November 2023 mendatang. Adapun menurutnya verifikasi akan mengacu pada PKPU yang tengah digodok untuk direvisi mengikuti acuan MK.
BACA JUGA:
"Ya mengacu pada norma yang sudah diubah oleh MK dan itu levelnya undang-undang dan kemudian turunannya di Peraturan KPU," tutupnya.
(Fakhrizal Fakhri )