Bos Alexis Bantah Bayarkan Sewa Rumah untuk Ketua KPK Firli Bahuri

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Rabu 01 November 2023 07:42 WIB
Alex Tirta (Foto: Pbsi.id)
Share :

JAKARTA - Bos Hotel Alexis Jakarta, Alex Tirta menepis kabar pemberian gratifikasi ke Ketua KPK Firli Bahuri soal sewa rumah safe house di Jalan Kertanegara No. 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang digeledah penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Kamis 26 Oktober 2023 silam.

"Saya menilai pemberitaan bahwa ada gratifikasi dari saya ke Ketua KPK Firli Bahuri adalah tidak benar," kata Alex dalam keterangan tertulisnya dikutip, Rabu (1/11/2023).

Tirta tak menampik bahwa dirinya menyewa rumah mewah itu sekitar tahun 2020 untuk kepentingan bisnis. Namun, adanya pandemi Covid-19 melanda dunia dan Indonesia rumah tersebut kosong.

"Memang benar kalau saya menyewa rumah tersebut sekitar tahun 2020 untuk kepentingan bisnis. Jadi rumah itu dipakai sebagai tempat akomodasi tamu-tamu bisnis saya dari luar kota atau luar negeri. Namun, karena pandemi melanda dunia dan ada larangan dan pembatasan beraktivitas, maka rumah itu menjadi kosong tidak terpakai," ujarnya.

Alex mengakui ada suatu kesempatan bertemu dengan Firli Bahuri sekitar tahun 2020 dan memberi tahunya bahwa memerlukan rumah singgah untuk pulang pergi. Ia pun menyarankan Firli untuk melanjutkan sewa rumah tersebut.

"Ada suatu kesempatan saya berjumpa dengan Pak Firli sekitar tahun 2020. Pada pertemuan itu Pak Firli mengatakan butuh sebuah rumah singgah karena rumah pribadinya di Bekasi dinilai terlalu jauh dari Jakarta untuk pulang pergi. Saya kemudian menyarankan Bapak Firli untuk melanjutkan sewa rumah itu, dan beliau pun setuju. Tapi tidak perlu ada perubahan nama penyewa," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya