Hakim Wahiduddin Adams Diperiksa Secara Khusus oleh MKMK, Ini Alasannya

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Kamis 02 November 2023 22:10 WIB
Ketua MKMK, Jimly Asshidiqie (foto: dok MPI)
Share :

JAKARTA - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie melakukan sidang secara khusus dan tertutup terhadap hakim Wahiduddin Adams. Ia pun diperiksa paling terakhir setelah dua hakim MK lainnya yakni Daniel Yusmic dan Guntur Hamzah.

"Sudah tadi (Hakim Wahid diperiksa) yang terakhir," kata Jimly kepada awak media di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (2/11/2023).

Jimly menyebutkan, bahwa Wahiduddin Adams cocok menjadi anggota bagian MKMK, sebab paling bebas dari tuduhan pelanggaran kode etik hakim.

"Pak Wahid paling bebas dari tuduhan langgar kode etik. Makanya cocok dia jadi anggota MKMK," jelasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan catatan MNC Portal Indonesia setidaknya sudah ada sembilan hakim konstitusi yang diperiksa oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Adapun kesembilan hakim tersebut yakni Ketua MK Anwar Usman, Arief Hidayat dan Enny Nurbaningsih. Ketiganya diperiksa pada Selasa (31/10/2023).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya