BOGOR - Polisi mengamankan pelaku pencurian helm di Pasar Citeureup 2, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. Pelaku nekat mencuri helm hanya karena terpengaruh obat keras yang dikonsumsinya.
Kapolsek Citeureup Kompol Yufrialdi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat 3 November 2023. Awalnya, korban berinisial R memarkirkan motornya di area pasar menunggu sang istri berbelanja.
"Pelaku mendekati motor korban dan mencoba mengambil helm di kaca spion," kata Yufrialdi dalam keterangannya, Sabtu (4/11/2023).
Korban yang melihat langsung menghadang, namun pelaku melawan hingga melakukan pemukulan. Warga dan petugas keamanan yang melihat kejadian itu langsung mengejar dan menangkap pelaku.
"Diamankan barang bukti berupa helm curian san dari tangan pelaku juga kita temukan obat keras daftar G jenis Tramadol," ujarnya.
Kepada polisi, pelaku yang diketahui berinisial MR (22) itu mengaku nekat mengambil helm hanya berniat membenturkan ke kepalanya. Karena, pelaku merasa pusing akibat obat yang dikonsumsinya.
"Pengembangan masih kita lakukan terkait temuan obat Tramadol tersebut. Namun, korban membuat pernyataan untuk tidak melanjutkan perkara ini dengan tidak membuat Laporan polisi," tutupnya.
(Arief Setyadi )