Dilansir dari New Straits Times, Anggota Komite Muzakarah Dewan Nasional Urusan Agama Islam Malaysia (MKI), Datuk Seri Dr Wan SAlim Wan Mohd Noor menyerukan kepada masyarakat, khususnya untuk umat non-Muslim, untuk menghentikan tuduhan kepada Zakir Naik sebagai pengkhotbah yang “ekstremis” ataupun “pemfitnah”.
Wan Salim menggambarkan Zakir Naik sebagai seseorang yang terbuka dan mengatakan bahwa Zakir Naik siap terlibat dalam perbincangan dengan siapapun secara ilmiah dan rasional.
Seorang analis dari S.Rajaratnam School of International Studies (RSIS) yang terletak di Singapura, Rashaad Ali, mengungkapkan bahwa pemerintah Malaysia tampaknya memberikan tempat untuk Zakir Naik karena ia masih memiliki popularitas yang cukup tinggi di kalangan komunitas Melayu, dengan mengabaikan aspek-aspek kontroversial dari pandangannya.
Menurutnya, jika pemerintah Malaysia memutuskan untuk mengusir Zakir Naik dari negara itu, hal ini dapat mengakibatkan penurunan kredibilitas mereka di mata publik, terutama dalam konteks agama.