Kasir Toko Kelontong Gelapkan Uang Rp700 Juta untuk Penuhi Hasrat Lesbian dan Judi Online

Heru Trijoko, Jurnalis
Senin 06 November 2023 11:46 WIB
Pelaku penggelapan uang untuk judi online dan lesbian (Foto: MPI)
Share :

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti sebuah mesin cuci dengan catatan pembukuan dan aplikasi judi online yang kerap digunakan pelaku berjudi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku dijerat dengan pasal pencurian dan penggelapan dengan ancaman hukuman selama empat tahun penjara.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya