Praktik Aborsi Ilegal di Bandung, Pelaku Mengaku Dokter Promosi di Facebook

Gin Gin Tigin Ginulur, Jurnalis
Senin 06 November 2023 16:46 WIB
Pelaku aborsi ditangkap. (Foto: Gin Gin)
Share :

BANDUNG - Polresta Bandung mengungkap praktik aborsi ilegal yang dipromosikan secara online via media sosial (medsos). Dalam kasus tersebut, polisi menangkap dua pria masing-masing berinisial SM dan IR.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengungkapkan, praktik aborsi ilegal tersebut dilakukan oleh seseorang yang bukan dokter. Dia membuka jasa konsultasi aborsi via media sosial Facebook.

Modusnya, lanjut Kusworo, tersangka yang mengaku sebagai dokter menjual obat-obatan terlarang tanpa resep dokter. Penjualan dilakukan via WhatsApp setelah korban tertarik berkonsultasi dengan tersangka.

 BACA JUGA:

"Jadi terungkapnya pada tanggal 23 Oktober 2023. Tersangka berinisial SM membuka akun Facebook kemudian menawarkan jasa konsultasi untuk aborsi hingga banyak yang tergabung dalam group Facebook tersebut," kata Kusworo di Mapolresta Bandung, Senin (6/11/2023).

Melalui WhatsApp, kata Kusworo, transaksi obat terlarang tersebut dilakukan. Berdasarkan keterangan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Bandung, lanjut Kusworo, obat tersebut hanya untuk maag akut.

Kusworo mengatakan, obat yang dijual oleh tersangka SM juga berfungsi untuk untuk mengeluarkan jaringan yang tertinggal setelah melahirkan.

"Jadi kalau sudah melahirkan terus ada pendarahan, ternyata ada jaringan yang tersisa dalam rahim, maka obat ini bisa difungsikan untuk membersihkan jaringan tersebut," bebernya.

 BACA JUGA:

Lebih lanjut Kusworo mengatakan, obat tersebut jelas sangat berbahaya. Dampaknya, kata dia, saat mengonsumsi obat namun janin tidak keluar, kemungkinan bayi yang dikandung akan cacat.

"Ketika mengonsumsi obat ini namun ternyata janin itu tidak keluar, maka bayinya itu kemungkinan cacat. Bila janinnya keluar, besar kemungkinan akan terjadi infeksi dan bisa membahayakan sang ibu,” ucapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya