Jadwal SIM Keliling di Wilayah Jakarta, Cek Selengkapnya di Sini!

Nanda Aria, Jurnalis
Selasa 07 November 2023 08:01 WIB
Ilustrasi/Foto: Okezone
Share :

 

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta, pada hari ini, Selasa (7/11/2023).

Melansir dari akun media sosial resminya @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling ini beroperasi dari pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB. Berikut lokasinya:

 BACA JUGA:

Jaktim : Mall Grand Cakung

Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata

Jakut : LTC Glodok

Jakbar : Mall Citraland

Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng

 BACA JUGA:

Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM hendaknya menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

(Nanda Aria)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya