Dukun Cabul Cilacap Setubuhi 10 Pasien Wanitanya, Kain Kafan hingga Vibrator Diamankan

Heri Susanto, Jurnalis
Selasa 07 November 2023 14:50 WIB
Polisi tangkap dukun cabil di Cilacap yang setubuhi 10 pasien wanitanya (Foto: iNews)
Share :

Hinngga kini, polisi masih mengembangkan kasus dukun cabul tersebut.

Sementara itu, atas perbuatanya pelaku dijerat dengan Pasal 6 c undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya