Jokowi Buka Suara Atas Putusan MKMK: Itu Kewenangan Yudikatif

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Kamis 09 November 2023 12:08 WIB
Jokowi buka suara atas putusan MKMK/Foto: Raka Dwi
Share :

MKMK juga memerintahkan kepada Wakil Ketua MK untuk dalam waktu 2 x 24 jam sejak putusan ini selesai diucapkan, memimpin penyelenggaraan pemilihan pimpinan yang baru sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya