4 Kali Transaksi Jual Anak ke WNA, Ibu Kandung di Depok Dapat Rp6 Juta

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Minggu 12 November 2023 12:55 WIB
Ilustrasi/Foto: BBC
Share :

Lebih lanjut, Nur menyebut pelaku terancam pasal berlapis dan kurungan penjara 15 tahun.

"Untuk ancaman hukuman pasal 88 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak paling lama 10 tahun dan pasal 81 dan 82 Undang-Undang RI No.17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak paling lama 15 tahun," tuturnya.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya