BALI - Sebanyak 120 motor diamankan petugas Satlantas Polresta Denpasar di Jalan Serangan Denpasar pada Minggu 12 November 2023 malam.
Penindakan tersebut dilakukan setelah video konvoi motor berkecepatan tinggi hingga menimbulkan korban jiwa beredar luas di media sosial (medsos).
Dalam video viral itu, tampak aksi balapan liar sekelompok pemotor atau diistilahkan speeding berlangsung di Jalan By Pass Nusa Dua. Lalu diakhir video digambarkan terjadi kecelakaan akibat aksi tidak terpuji tersebut hingga menimbulkan satu korban tewas.
"Korban tewas akibat aksi speeding adalah pengguna jalan lain yang masih dalam penyelidikan petugas," kata Kabagops Polresta Denpasar Kompol I Ketut Tomiyasa.
Dia mengatakan bahwa pihaknya bersama instansi terkait menggelar razia di Jalan Serangan dan menindak 120 kendaraan bermotor, dengan sebagian besar ditemukan pelanggaran ketertiban lalu lintas.
Sebanyak ratusan motor tersebut hingga kini masih diamankan di areal parkir Satlantas Polresta Denpasar.
BACA JUGA:
"Petugas mengenakan sanksi tilang kepada 110 pemilik kendaraan yang teridentifikasi. Sementara 10 kendaraan lain tidak diketahui pemiliknya karena ditinggal saat petugas menindaknya," kata dia.
BACA JUGA:
Saat ini jajaran Satlantas Polresta Denpasar berjanji akan terus melakukan tindakan serupa untuk meredam aksi yang merugikan dan membahayakan keamanan berlalu lintas.
(Fakhrizal Fakhri )