5 Fakta Ibu Kandung Tega Jual Anak ke WNA di Depok Usai Terlilit Pinjol Rp100 Juta

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Senin 13 November 2023 08:01 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Ibu kandung berinisial D (41) tega menjual anak di bawah umur ke pelaku berinisial T yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) di Depok, Jawa Barat.

Okezone merangkum 5 fakta ibu kanda tega jual anaknya ke WNA di Depok. Berikut ulasannya:

1. Awalnya WNA Minta Dicarikan ART ke Ibu Korban

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok, Iptu Nurhayati menyebut awalnya T meminta bantuan untuk dicarikan asisten rumah tangga (ART) dan D dalam keadaan terlilit hutang pinjaman online (pinjol).

2. Korban Merupakan Pelajar SMP

"Tahun 2021 Pelaku D sudah mengenal Pelaku T (WNA) sering minta bantuan untuk dicarikan ART, pada tahun 2022 pelaku D butuh uang karena banyak utang (online) akhirnya Pelaku D menawarkan korban kepada pelaku T selanjutnya Pelaku D menjemput Korban di sekolah SMP daerah Cianjur," kata Nur saat dikonfirmasi, Minggu (12/11/2023).

3. Ibu Korban Jual Anak karena Terlilit Pinjol Rp100 Juta

"Kurang lebih (terlilit pinjol) Rp100 juta," imbuhnya.

4. Pelaku dan Korban Berhubungan Intim di Hotel Kawasan Depok

Pelaku menjual diri anak berusia 14 tahun yang masih duduk di bangku SMP itu ke WNA untuk melakukan hubungan suami istri di sebuah hotel kawasan Harjamukti, Cimanggis, Depok.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya