JAKARTA - Ibu kandung berinisial D (41) tega menjual anak di bawah umur ke pelaku berinisial T yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) di Depok, Jawa Barat.
Okezone merangkum 5 fakta ibu kanda tega jual anaknya ke WNA di Depok. Berikut ulasannya:
1. Awalnya WNA Minta Dicarikan ART ke Ibu Korban
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok, Iptu Nurhayati menyebut awalnya T meminta bantuan untuk dicarikan asisten rumah tangga (ART) dan D dalam keadaan terlilit hutang pinjaman online (pinjol).
2. Korban Merupakan Pelajar SMP
"Tahun 2021 Pelaku D sudah mengenal Pelaku T (WNA) sering minta bantuan untuk dicarikan ART, pada tahun 2022 pelaku D butuh uang karena banyak utang (online) akhirnya Pelaku D menawarkan korban kepada pelaku T selanjutnya Pelaku D menjemput Korban di sekolah SMP daerah Cianjur," kata Nur saat dikonfirmasi, Minggu (12/11/2023).
3. Ibu Korban Jual Anak karena Terlilit Pinjol Rp100 Juta
"Kurang lebih (terlilit pinjol) Rp100 juta," imbuhnya.
4. Pelaku dan Korban Berhubungan Intim di Hotel Kawasan Depok
Pelaku menjual diri anak berusia 14 tahun yang masih duduk di bangku SMP itu ke WNA untuk melakukan hubungan suami istri di sebuah hotel kawasan Harjamukti, Cimanggis, Depok.