JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri enggan disebut mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pimpinan lembaga antirasuah itu pun kembali tidak memenuhi panggilan kepolisian pada hari ini, Selasa (14/11/2023).
"Kalau dibilang mangkir, kita enggak mangkir, karena kita kirim surat, jadi tidak pernah mangkir. Termasuk tanggal 8 November (2023) kita diminta hadir di Polda kebetulan kita ada kegiatan (di Aceh)," kata Firli saat konferensi pers di kantornya, Selasa (14/11/2023).
Perlu diketahui, ketidakhadiran Firli yang disebutkan itu lantaran dirinya menghadiri Road Show Bus KPK dan Harkodia di Aceh. Dalam kesempatan tersebut, Firli berangkat lebih awal dari jadwal hari H pelaksanaan kegiatan tersebut.
Atas penundaan pemeriksaan tersebut, kemudian Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan pucuk pimpinan lembaga antirasuah hari ini.
Firli pun kembali tidak hadir dan memilih memimpin konferensi pers terkait OTT. Perihal tidak hadirnya hari ini, Firli menyebutkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.
"Sedangkan untuk Polda tadi Karo Hukum KPK sudah koordinasi dan saya akan datang dalam waktu dekat, jadi bukan hari ini. Kita akan hadir, jadi bukan mangkir," ucapnya.