ES memperoleh obat tersebut dari orang suruhan MM, mereka bertemu di Taman Bangetayu Kota Semarang, Senin 13 November 2023, malam.
Hasil pemeriksaan terhadap ES, ditemukan barang bukti 199 butir pil koplo dan telepon genggam.
“Selanjutnya kami telah berkoordinasi dengan Polsek Ngaliyan untuk dilakukan pengembangan,” tandasnya.
(Angkasa Yudhistira)