YOGKARTA - Jajaran Sat Reskrim Polresta Yogyakarta berhasil mengungkap kasus pencurian brangkas berisi emas perhiasan dan emas batangan serta uang tunai baik dalam bentuk rupiah ataupun dollar Amerika dan Singapura yang terjadi di Kemantren Umbulharjo.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP MP Probo Satrio menuturkan, aksi pencurian tersebut terjadi di Jalan Pakelrejo Umbulharjo 6 Nomor 1206 RT 7 RW 2 Umbulharjo Yogyakarta. Aksi pencurian tersebut dilaporkan pada 23 Oktober 2023.
"Korban adalah Tam Agus Sulaiman," ujarnya, Rabu (15/11/2023).
Probo menuturkan, korban mengetahui jika rumahnya dibobol maling pada Senin 23 Oktober 2023 pagi sekitar pukul 05.00 pagi dini hari. Dengan kerugiannya adalah 1 buah brankas yang berisi uang tunai Rp18 juta kemudian 3 lembar uang dolar Singapura, 3 lembar uang dolar Amerika, kemudian satu buah logam mulia merk Antam seberat 5 gram.
Selain itu, juga ada satu buah logam mulia merk Antam seberat 1 gram, kemudian satu buah logam mulia merk Antam seberat 0,5 gram dan 1 buah koin emas seberat 5 gram. Juga ada dua buah logam mulia merk UBS dengan masing-masing berat 0,5 gram 1 buah, emas murni 24 karat seberat 0,25 gram merk SDGM, 1 buah emas mini gold berat 0,025 gram.
"Kemudian, 1 buah cincin emas blue safir 8 buah cincin emas 1 buah liontin emas 2 buah gelang rantai emas satu buah gelang emas satu pasang anting emas 3 buah kalung emas dan 1 buah tas tangan warna abu-abu dengan gambar love," ujarnya.
Usai mendapat laporan, pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pemeriksaan saksi. Di samping itu, mereka juga memeriksa rekaman CCTV tersebut.