JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, Puji Triasmoro. Diduga terkait dengan penanganan perkara di Kejari.
Jaksa Agung, Sanitiar (ST) Burhanuddin,mendukung langkah hukum KPK. Ia menegaskan, tak ruang bagi oknum kejaksaan yang melakukan perbuatan melawan hukum.
"Tidak ada ruang bagi oknum kejaksaan melakukan tindakan perbuatan melawan hukum," kata ST Burhanuddin melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana, dalam keterangannya, Kamis (16/11/2023).
Jaksa Agung, menurut Ketut, telah berulang kali menegaskan tak akan pandang bulu dalam menindak tegas hingga memidanakan jajaran kejaksaan yang melakukan perbuatan tercela dan menyelewengkan jabatannya.
Pihaknya juga mengajak media dan masyarakat untuk turut mengawasi kinerja Kejaksaan. "Kami sampaikan dukungan secara tegas dan agar media dan masyarakat ikut mengawasi kegiatan aparatur Kejaksaan di bawahnya," ujarnya.
"Komitmen pimpinan sangat jelas untuk bersih-bersih internal," imbuhnya.