Diapresiasi soal Status Keistimewaan Yogyakarta, Ganjar : Semua Berjasa

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Kamis 16 November 2023 08:05 WIB
Ganjar diapresiasi soal keistimewaan Yogyakarta.
Share :

Undang-Undang ini menegaskan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai provinsi yang mempunyai keistimewaan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Warga Yogyakarta mempertahankan keistimewaan Yogyakarta ditempuh melalui dua jalur, yakni jalur diplomasi dan jalur gerakan kerakyatan. Kala itu, Ganjar memperjuangkan keistimewaan Yogyakarta melalui jalur diplomasi dalam kapasitasnya sebagai wakil rakyat.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya