JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menepis isu adanya penyelidikan dugaan korupsi pengadaan sapi di Kementerian Pertanian (Kementan). Ditegaskan dia, laporan dugaan korupsi tersebut masih dalam proses telaah di Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).
"Laporan dugaan tipikor (tindak pidana korupsi) dalam pengadaan sapi di Kementan prosesnya di KPK tahapnya masih dalam telaah pada direktorat PLPM, belum ada proses penyelidikan," kata Ghufron saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (17/11/2023).
Ghufron menjelaskan, laporan dugaan korupsi tersebut belum dapat dikatakan sedang diselidiki karena prosesnya masih penelaahan. Hal itu ditegaskan dia menepis isu yang beredar di masyarakat. Di mana, terdapat isu bahwa KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi pengadaan sapi di Kementan.
"Sehingga laporan tersebut statusnya tidak dapat disebutkan sebagai kasus yang sedang dilidik oleh KPK," jelas Ghufron.
Lebih lanjut, Ghufron juga meluruskan informasi yang berkembang soal adanya inisial-inisial nama yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut. Dia memastikan inisial-inisial nama itupun masih sangat sumir karena laporan kasusnya masih dalam tahap telaah.
"Saya menjawab dan menanggapi pertanyaan dari awak media yang mempertanyakan kasus tersebut dengan menyebutkan inisial, perlu saya sampaikan bahwa penyebutan insial tersebut adalah dari media," tutur Ghufron.
"Sekali lagi perlu saya tegaskan bahwa KPK tidak menegaskan nama dan insial-inisial itu karena prosesnya masih proses belum penyelidikan. Saya menghimbau media juga menjaga dan membantu KPK untuk tidak mendahului pemberitaan terhadap laporan yang sedang KPK tangani," sambungnya.
Dikatakan Ghufron, proses telaah merupakan proses untuk memastikan peristiwa yang dilaporkan apakah masuk peristiwa korupsi atau tidak. Karena masih proses telaah belum ada nama dan insial-insial tersebut.