JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap tiga orang pelaku R (29), IS (31) dan JS (48) terkait kasus pembunuhan terhadap karyawan MRT berinisial DDY (38) yang jasadnya ditemukan di Kanal Banjir Timur (KBT), Cakung, Jakarta Timur.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan pelaku menggunakan atribusi agama di profil sosial media Facebook untuk membuat korban tidak menaruh rasa curiga.
“Ternyata akun Facebook-nya ini ada desepsinya juga, menggunakan atribusi agama, menggunakan pakaian muslim untuk meyakinkan korban bahwa ini memang bukan komplotan penipu, orang jahat, dan sebagainya,” kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jumat (17/11/2023).
Aksi para pelaku itu pun membuat korban tak menaruh curiga. Kemudian pada Kamis 9 November 2023 malam, Hengki menyebut para pelaku mengajak korban untuk bertemu di salah satu apartemen di Jakarta Selatan untuk melakukan transaksi.
“Sehingga korban datang pada pukul 20.00 WIB di salah satu apartemen. Nah sesuai rencana kemudian korban dibawa ke atas salah satu unit apartemen di Jakarta Selatan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hengki menjelaskan pada saat itu para pelaku berencana memberikan obat bius kepada korban. Namun hal tersebut gagal, yang kemudian membuat para pelaku membunuh korban hingga mayatnya ditemukan di KBT Cakung, Jakarta Timur.
“Pada saat di Gerbang Tol Tebet Jakarta Selatan ini dilakukanlah pembunuhan tersebut dengan cara yang sangat sadis. Jadi satu sebagai pengendara mobil, kemudian korban sebelah kiri, dua orang di belakang ada yang mengencangkan seatbelt, ada yang memegang tangannya, menarik bahunya baru dilakukan melukai leher korban dan menusuk tubuh korban secara berkali-kali,” tuturnya.
Sebelumnya, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully mengatakan pelaku berkomunikasi dengan DDY melalui akun media sosial Facebook lantaran korban menjual mobil miliknya.
“Jadi Korban Mengiklankan Mobil tersebut lewat media sosial Facebook, dan pelaku berkomunikasi lewat Facebook tersebut dengan korban sampai dengan akhirnya bertemu,” kata dia kepada wartawan, Minggu 12 November 2023.
Titus menyebutkan para pelaku berpura-pura hendak membeli kendaraan yang diklankan oleh korban tersebut. Saat itu, kata Titus, pelaku sempat menunjukan bukti transfer palsu untuk pembelian kendaraan tersebut. Namun, lantaran menaruh curiga, korban pun menolak.
“Pelaku bertemu dengan korban dan menunjukan bukti transfer palsu yang telah di edit, setelah itu karena korban tidak percaya terhadap bukti transfer palsu tersebut,” ungkapnya.
(Angkasa Yudhistira)