3. Suami Qory ditangkap
Usai mendapatkan perhatian Kapolri, pelaku kekerasan yang merupakan suami korban pun langsung ditangkap. Ia ditangkap karena diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Yang mana, istrinya tersebut sempat kabur dari rumah setelah bertengkar dengan pelaku. Saat ini, wanita yang tengah hamil 6 bulan itu berada di Polres Bogor.
BACA JUGA:
4. Digiring ke Polres Bogor
Pantauan Okezone, pelaku yang bernama Willy itu digiring oleh polisi ke loby depan Polres Bogor. Tampak pelaku yang mengenakan baju tahanan berwarma oranye dan penutup wajah hanya terdiam ketika dihadirkan dalam konfrensi pers.
BACA JUGA:
"Kami menemukan 2 alat bukti yang cukup kami menerapkan KDRT yang membuat korban kabur dari rumah. Inisialnya WS (Willy)," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Jumat (17/11/2023).