SRAGEN - Sriyono (37) asal Mojopait, Sambungmacan, Sragen meninggal dunia saat mencari ikan di aliran sungai Bengawan Solo di Tawang, Mlale, Jenar, Sragen, Jumat (17/11/2023) pukul 00:30 WIB. Dirinya tenggelam karena terseret arus air.
Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam melalui keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (18/11) membenarkan kejadian tersebut. Korban pada Kamis (16/11) sekitar pukul 20.30 wib, bersama dua rekannya yakni Gono (35) dan Supriyono (38) serta beberapa warga sudah berada di TKP berniat mencari Ikan.
BACA JUGA:
Sekitar pukul 23.30 wib ketiga orang itu mulai mencari ikan menggunakan alat berupa setrum listrik. Sesampainya di tengah sungai korban memanggil Gono yang berada di pinggir sungai dan meminta pertolongan karena terseret arus air.
Karena takut dengan arus air cukup deras dan suasana gelap Gono tidak menolong korban. Tidak berselang lama korban pun tenggelam.
BACA JUGA:
Gono dan Supriyono pun melaporkan kejadian tersebut kepada Pelapor/ Kepala Desa Mlale dan Polsek Jenar.
Petugas Polsek Jenar yang dipimpin oleh Kapolsek Jenar kemudian menghubungi Tim Puskesmas Jenar dan Tim BPBD Sragen setelah tiba di lokasi.
Dikarenakan situasi gelap, pencarian baru dilakukan pada Jumat (17/11) pukul 05:00 WIB. Jasad korban baru ditemukan Sabtu (18/11) sekitar pukul 05.35 WIB.
"Korban berhasil diketemukan di tengah sungai yang berjarak sekitar 15 meter dari TKP awal korban tenggelam," ujar Kapolres.
Jasad korban kemudian dibawa ke Rumah Duka tepatnya di Dk. Mojopait Rt. 02/01, Sambungmacan, Sragen dan dilakukan Pemeriksaan Luar bersama dengan Tim Puskesmas Jenar.
BACA JUGA:
Hasilnya, korban dalam keadaan meninggal dunia. Pria bertinggi badan 165 cm itu dalam keadaan wajah membiru kehijauan, bibir atas dan bawah membengkak, kulit tubuh mengalami pengelupasan, tubuh mengalami pembengkakan, siku bagian dalam kanan kemerahan, dari hidung dan telinga keluar darah dikarenakan pecah pembuluh darah, penis membengkak dan dubur mengeluarkan feses.
"Istri dan Keluarga korban menyatakan menolak untuk dilakukan Outopsi terhadap jenazah Korban dan sanggup membuat Surat Pernyataan Tidak Dilakukan Outopsi," tutup Kapolres.
(Nanda Aria)