Menurutnya, acara ribuan kepala desa itu bukanlah silaturahmi, melainkan ada unsur kampanye. Berdasarkan foto yang didapat, ada dari kepala desa itu yang mengenakan baju bernomor 02.
Oleh karena itu, ia memandang jika seharusnya Bawaslu sebagai lembaga Pengawas Pemilu tidak perlu lagi menunggu laporan dari masyarakat untuk menyelidiki dugaan pelanggaran netralitas tersebut.
"Harapannya, Bawaslu bisa secara tegas dan imparsial dalam melaksanakan tugasnya. Jangan hanya tegas kepada pasangan calon tertentu," ujarnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)