Disinggung soal pandangan serikat buruh menyebutkan angka kenaikan ideal UMP 2024 di Lampung sebesar 15 persen, Agus menyebut, aspirasi itu merupakan hak para buruh. Namun tetap harus mempertimbangkan kondisi rasional atas realitas perekonomian di Lampung.
Pasalnya, pertumbuhan ekonomi di Provinsi Lampung dikatakan mengalami penurunan, hingga angka ideal 15 persen tersebut dikatakan tidak rasional.
"Kalau kita mencermati pertumbuhan ekonomi di Triwulan terkahir saja, itu grafiknya terjadi penurunan dari 4,94 persen triwulan pertama. Kemudian 4 persen Triwulan kedua, lalu 3,93 persen di Triwulan ketiga," pungkasnya.
(Qur'anul Hidayat)