Wamen ATR Percepat Legalisasi Pembangunan Pesantren Muhammadiyah di Yogyakarta

Angkasa Yudhistira, Jurnalis
Selasa 21 November 2023 20:18 WIB
Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni (Foto: Kementerian ATR/BPN)
Share :

YOGYAKARTA - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, menginstruksikan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul untuk menerbitkan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) terhadap bidang tanah yang akan dibangun Pesantren Muhammadiyah.

Untuk diketahui, dalam permohonannya, tercatat tanah tersebut berlokasi di Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta dengan masing-masing luas 3.541 meter persegi dan 12.670 meter persegi.

Wamen ATR/BPN mengatakan dirinya tidak pernah ragu untuk melakukan percepatan terhadap tanah yang akan dibangun lembaga pendidikan seperti Muhammadiyah. Membantu Muhammadiyah, kata Raja Antoni, sama dengan membantu masa depan bangsa.

"Tidak ada alasan bagi saya untuk tidak memberikan perhatian bagi tanah Muhammadiyah," ujar Wakil Menteri ATR/BPN dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (21/11/2023).

Setelah terbitnya legalitas untuk dua bidang tanah tersebut, nantinya akan dibangun rusunawa oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada awal Desember 2023.

"Dengan filosofi kerja, kerja, kerja ala Pak Jokowi. Insya Allah akan segera dibangun rusunawa dengan dukungan dan bantuan pemerintah," ujarnya.

Raja Antoni, yang juga Mantan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah berharap pembangunannya dapat berjalan dengan lancar.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya