Wamen ATR Bagikan Sertifikat Tanah Gereja di Masjid, Tingkatkan Toleransi di Kota Medan

Angkasa Yudhistira, Jurnalis
Senin 13 November 2023 18:13 WIB
Wamen ATR/BPN Raja Juli menyerahkan sertifikat gereja di masjid di Kota Medan (Foto : Kementerian ATR/BPN)
Share :

MEDAN - Ada yang unik dari penyerahan sertifikat yang dilakukan oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni. Di mana dirinya menyerahkan sertifikat Gereja di Masjid Ar-Rahman, di Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan.

Dalam kesempatan itu, Raja Antoni, menyerahkan 7 sertifikat di antaranya peruntukan 2 bidang tanah gereja, 3 bidang tanah masjid, 1 bidang tanah Nahdlatul Ulama dan 1 bidang tanah yayasan pendidikan.

Mengutip laporan Setara Institute yang merilis daftar kota toleran se-Indonesia dalam laporan Indeks Kota Toleran (IKT) 2022, Kota Medan termasuk 10 kota toleransi terbawah bersama Kota Cilegon, Kota Depok, Kota Sabang, dan kota lainnya.

Berdasar laporan tersebut, Raja Antoni mengatakan untuk membangun toleransi tersebut diperlukan pengarusutamaan tata kelola yang inklusif untuk mendukung terwujudnya kesetaraan, partisipasi dan toleransi.

"Saya yakin pada dasarnya masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang ramah, namun terkadang tidak ada forum yang menginisasi supaya yang beragam itu bertemu," ujar Raja Juli, Senin (13/11/2023).

Dirinya menjelaskan harus ada narasi kebangsaan yang diserukan secara terus-menerus melalui forum-forum masyarakat sipil mampu mencegah peristiwa intoleransi berkembang lebih besar.

"Dalam forum ini kita tidak hanya menyerahterimakan sertipikat, tetapi juga melaksanakan silaturahmi keumatan dan kebangsaan," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya