Polisi Gagalkan Pengiriman 45 Kg Ganja Kering ke Pulau Jawa

Rus Akbar, Jurnalis
Jum'at 24 November 2023 14:19 WIB
Polisi gagalkan penyelundupan ganja ke Pulau Jawa (Foto : Istimewa)
Share :

Tersangka IS ini menurut keterangan dari Kasat Resnarkoba membawa Narkotika jenis ganja kering itu mengunakan kendaraan roda enam Jenis Mobil Barang Merk Isuzu warna putih dengan nopol B 9002 NDE.

Berdasarkan pengakuan tersangka IS pada penyidik, daun ganja kering seberat 45 kilogram itu dikemas dengan lakban coklat yang diambil dari wilayah hukum Polres Tanah Datar dan akan dibawa ke Jakarta.

Barang bukti yang berhasil disita dari IS yaitu 45 paket besar Narkotika jenis daun ganja kering, karung, kardus, kantong plastik, HP android dan satu unit kendaraan R6 (Roda Enam).

"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tanah Datar untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, terhadap Tersangka IS dikenakan Pasal 114 ayat (2), Jo Pasal 111 ayat (2) UU No.35 Th 2009.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya