BANDARLAMPUNG - Upaya pencurian motor di area parkir Fitrinofane Swalayan, Jalan ZA Pagar Alam, Gedong Meneng, Kota Bandarlampung pada Kamis (23/11/2023) berhasil digagalkan warga.
Salah seorang warga sekitar mengatakan, aksi pencurian tersebut hendak dilakukan dua orang, namun kepergok warga.
"Ada dua orang (terduga pelaku), tapi ketahuan tukang parkir terus kabur, warga ngejer," ujar Dinda.
Sementara saat dikonfirmasi Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Ali Muhaidori membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Ali mengungkapkan, pelaku berinisial HAF (26) dan GLM (31). Kedua pelaku yang berhasil ditangkap itu merupakan warga Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur.
"Jadi korban awalnya tidak mengetahui motornya dicuri, tiba-tiba saksi Feby melihat sepeda motor milik korban dirusak kunci kontak oleh pelaku, lalu saksi langsung mengejar dan menendang pelaku hingga terjatuh," kata Ali, Jumat (24/11).
Ali melanjutkan, satpam swalayan yang melihat rekan pelaku di atas sepeda motor langsung menendang hingga pelaku terjatuh dari sepeda motor.
"Keduanya langsung diamankan warga, pada saat bersamaan anggota Resmob Polda Lampung sedang melakukan patroli di area sekitar dan akhirnya kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolda Lampung," tuturnya.
Ali menambahkan, saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolda Lampung guna pemeriksaan lebih lanjut. Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian Dengan Pemberatan (Curat).
(Khafid Mardiyansyah)