Akibat penganiayaan yang dialaminya, korban mengalami beberapa luka dan langsung membuat laporan ke Polsek Winong, Polresta Pati. Ia juga telah melakukan visum et repertum sebagai bukti penganiayaan yang dialaminya.
Menanggapi pelaporan korban, Kapolsek Winong AKP Eko Pujiyono mengaku masih melakukan peyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi sambil menunggu hasil visum korban dari rumah sakit.
"Sudah menerima laporan terkait dugaaan penganiayaan. Dilakukan pemeriksaan korban, saksi, terlapor sudah diminta keterangan, kami masih menunggu keluarnya visum sebagai bahan untuk meningkatkan pengaduan," ujarnya.
(Arief Setyadi )