SUKABUMI - Empat warga negara Bangladesh, yang diduga menjadi korban praktik penyelundupan orang diamankan polisi di Pantai Citepus, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Kelompok orang asing ini, ditangkap ketika hendak di berangkat ke Australia melalui Teluk Palabuhanratu oleh seorang agen atau sponsor bernama H. Setelah tinggal selama sekitar 2 bulan di Indonesia.
"Unit PPA Sat Reskrim Polres Sukabumi berhasil mengamankan para WNA. Jadi warga Bangladesh ini awalnya diberangkatkan dari Malaysia ke Australia melalui jalur Indonesia, khususnya pantai Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi," kata Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede.
AKBP Maruly Pardede menjelaskan bahwa WNA tersebut bermaksud bekerja di perkebunan buah dan sayuran di Australia, dengan membayar 30.000 Ringgit Malaysia atau sekitar Rp. 100.000.000 untuk perjalanan ini.