"Modus operandi melibatkan agen atau sponsor berinisial H, warga negara Bangladesh. Keempat korban, MA, MU, MMR, dan MS, membayar sejumlah uang untuk diantar ke Australia dengan tujuan bekerja di perkebunan buah dan sayuran," terangnya.
Saat ini, keempat WNA tersebut diserahkan kepada pihak Imigrasi Kabupaten Sukabumi.
"Kami berkomitmen untuk terus melakukan penyelidikan dan pengembangan guna mengungkap jaringan yang terlibat dalam praktik penyelundupan orang ini," pungkasnya.
BACA JUGA:
(Awaludin)