Urgensi Pemindahan Ibu Kota ke IKN dalam Mendukung Visi Indonesia 2045

Imam Rachmawan, Jurnalis
Selasa 28 November 2023 11:07 WIB
Progress Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Ibu Kota Negara (IKN) secara resmi akan dipindahkan ke kedua kabupaten di Kalimantan Timur, yaitu Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara. Pemindahan IKN ke Kalimantan ini dilakukan bukan tanpa alasan, salah satu faktornya adalah mengenai populasi.

Hal tersebut juga pernah diungkapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui pemberitaan media, menurutnya, urgensi pemindahan IKN karena beban DKI Jakarta dan Pulau Jawa yang sudah begitu berat, seperti kemacetan, beban polusi, beban kepadatan hingga penduduk.

Tercatat sekitar 56 persen penduduk Indonesia saat ini terkonsentrasi di Pulau Jawa dengan kontribusi ekonomi terbesar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional, yakni sebesar 58 persen. Sehingga Pulau Jawa menjadi sangat padat dan menciptakan ketimpangan dengan pulau-pulau luar Jawa.

Selain alasan kependudukan yang padat, kata Presiden Jokowi, pemindahan IKN ini juga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan merata termasuk di Kawasan Timur Indonesia. Pasalnya, selama ini memang Jakarta dan sekitarnya sudah sangat terkenal sebagai pusat segalanya termasuk pemerintahan, industri, investasi, dan lain sebagainya.

Kondisi tersebut menjadi kurang baik untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia yang diharapkan bisa menjadi stabil. Oleh sebab itu, pemindahan IKN ini merupakan jawaban dalam mengatasi ketimpangan pembangunan untuk mendukung terwujudnya ekonomi nasional dalam mencapai Visi Indonesia Emas 2045.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya