JAKARTA - Petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Tamiang menangkap dua pria warga Samalangan, Bireuen, usai ditemukan sepuluh bungkus narkotika jenis sabu di dalam mobilnya pada Rabu (29/11/2023).
“Mereka terjaring razia saat di depan kantor Satlantas di Kota Kualasimpang," kata Kasat Lantas Aceh Tamiang AKP Aiyub dalam keterangannya, Rabu (28/11/2023).
Aiyub mengungkapkan, benda diduga sabu tersebut terbungkus dengan kemasan teh China. Keduanya terjaring razia sekitar pukul 10.00 WIB.
"Mobilnya jazz-nya warna hitam. Untuk identitas tidak kita ketahui, karena setelah terjaring razia, tidak lama kemudian diangkut ke Mapolres oleh personel Sat Narkoba," kata Aiyub.