Terlilit Utang Bank, Pria Asal Banyumas Nekat Curi Ponsel

Indra Siregar, Jurnalis
Rabu 29 November 2023 04:30 WIB
Ilustrasi penjara (Foto: Dok Okezone)
Share :

Selanjutnya, lanjut Kapolsek, ponsel hasil mencuri itu dijual oleh tersangka seharga Rp900 ribu dan uangnya dipergunakan untuk membayar angsuran bank.

"Ponsel milik korban yang hilang sudah berhasil ditemukan dan saat ini dijadikan barang bukti dalam proses penyidikan perkaranya," ungkap Riadi.

Lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Sukoharjo. Dalam proses penyidikan, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya