Polri Ungkap Sejumlah Laporan terhadap Rocky Gerung Terkait Hoaks Dicabut

Riana Rizkia, Jurnalis
Kamis 30 November 2023 08:22 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (Humas Polri/Okezone)
Share :

 

JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkap sejumlah laporan terhadap akademisi Rocky Gerung telah dicabut. Laporan tersebut terkait dugaan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dan ujaran kebencian berdasarkan SARA kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Ada 26 LP (laporan polisi) dan ada beberapa LP yang dicabut," kata Ramadhan kepada wartawan, dikutip Kamis (30/11/2023).

Namun, Ramadhan tidak memerinci siapa saja pelapor yang sudah mencabut laporannya.

Meskipun beberapa laporan terhadap Rocky Gerung telah dicabut, ia memastikan pihaknya akan tetap akan memproses kasus tersebut.

"Penyidikan tetap jalan. Alasan penyidik karena ini bukan delik aduan," ucap Ramadhan.

Sebelumnya, Perwakilan Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat atau BBHAR DPP PDIP, Johannes Oberlin L Tobing mengaku akan mencabut laporan terhadap Rocky Gerung di Bareskrim Polri.

"Saya putuskan untuk mencabut laporan, apa yang disampaikan saudara Rocky Gerung saya pikir lama-lama jadi benar juga. Setelah saya timbang dengan jernih, akhir-akhir ini saya melihat Presiden Jokowi sudah berubah," kata Johannes saat dikonfirmasi, Selasa (28/11/2023).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya