12 Ribu Botol Miras Ilegal Dimusnahkan di Monas

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Kamis 30 November 2023 10:47 WIB
Sebanyak 12 ribu botol miras ilegal dimusnahkan di Monas. (MPI/Carlos Roy Fajarta)
Share :

Ribuan botol minuman keras ilegal baik yang terbuat dari botol kaca maupun botol plastik tampak digelar di salah satu sudut Silang Monas Tenggara.

Hadir di lokasi Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov DKI Jakarta, Joko Agus Setyono beserta jajaran. Sedangkan petugas Satpol PP beserta PPSU tampak membantu proses pemusnahan botol miras ilegal tersebut.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya