GARUT - Seorang pria berinisal AS (40) di Kabupaten Garut, Jawa Barat, mencabuli putrinya sendiri sebanyak puluhan kali. Warga Kecamatan Pangatikan itu ditangkap polisi usai ibu korban yang merupakan istrinya melaporkan aksi pencabulan suaminya tersebut.
Kapolsek Wanaraja, AKP Maolana, mengatakan penangkapan AS dilakukan pada Kamis (30/11/2023). Dia ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya sekira pukul 10.00 WIB.
"Pelaku diamankan di kediamannya pada Kamis kemarin sekira pukul 10.00 WIB. Pelapor merupakan istrinya sendiri, sekaligus ibu dari korban," kata AKP Maolana, Jumat (1/12/2023).
Korban dalam kasus ini berinisial SA, seorang gadis yang masih berusia 14 tahun. Ia menerangkan, kasus pencabulan itu terungkap dari kecurigaan guru korban sekolah, yang heran SA selalu menginap di rumah temannya.
"Kasusnya terungkap saat guru di sekolah korban pada Selasa 28 November 2023, menanyakan kenapa korban ini selalu menginap di rumah teman, bukan pulang ke rumahnya sendiri. Korban lalu mengungkap alasan mengapa ia sering tak pulang, karena perbuatan ayahnya yang melakukan perbuatan pencabulan terhadapnya," ujarnya.