Dewas KPK Tentukan Kelanjutan Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Pekan Depan

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Rabu 06 Desember 2023 09:04 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

 

JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal tentukan nasib kelanjutan kasus dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Nonaktif, Firli Bahuri pekan depan.

Diketahui Firli memenuhi pemanggilan Dewas KPK pada Selasa 5 Februari 2023, terkait pertemuan dengan Eks Mentan RI, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Rencana pemeriksaan pendahuluan awal minggu depan, akan diputuskan lanjut sidang atau tidak," kata Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris saat dihubungi wartawan, Rabu (6/12/2023).

Haris menjelaskan pemeriksaan pendahuluan untuk menilai cukup atau tidak bukti dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli Bahuri. Menurutnya sidang etik akan dilanjutkan bila cukup bukti, jika sebaliknya maka kasus berpotensi dihentikan.

"Pemeriksaan pendahuluan adalah rapat tertutup lima orang anggota Dewas yang akan menilai apakah cukup bukti terjadinya dugaan pelanggaran kode etik oleh terlapor. Jika mayoritas Dewas menilai cukup bukti maka diputuskan untuk dilanjutkan ke sidang etik. Sebaliknya jika tidak cukup bukti maka kasus dihentikan," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK hari ini. Firli akan diklarifikasi lebih lanjut mengenai dugaan pelanggaran kode etik terkait pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya