Ganjar-Mahfud Siap Lahir Batin Debat Tema Hukum, HAM, dan Pemerintahan

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Rabu 06 Desember 2023 22:35 WIB
TPN Ganjar-Mahfud/Foto: MPI
Share :

 

JAKARTA - Pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengaku siap lahir batin untuk menghadapi debat kandidat Pilpres 2024 yang diselenggarakan KPU RI dengan tema apapun, tak terkecuali soal hukum, HAM, dan pemerintahan.

“Jadi memang kalau kita bicara tema pertama terkait dgn hukum, HAM dan pemerintahan, Pak Ganjar dan Pak Mahfud khususnya Pak Ganjar ini sudah sangat siap,” kata Jurubicara TPN Ganjar-Mahfud, Aris Setiawan Yodi di Media Center TPN Jalan Cemara Nomor 19, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2023).

 BACA JUGA:

Aris menegaskan bahwa Ganjar-Mahfud adalah pasangan komplit dengan pengalaman dan gagasan untuk Indonesia lebih baik.

“Keduanya ini kombinasi yang sangat pas terkait dengan hukum dan HAM,” imbuhnya menegaskan.

 BACA JUGA:

Aris menambahkan, dalam debat capres-cawapres nanti, Ganjar-Mahfud tak memiliki persiapan khusus untuk menghadapinya. Termasuk format debat yang telah ditentukan KPU RI kedua siap menghadapi.

“Pak Mahfud sama sekali tidak ada masalah terkait debat. Dia mengikuti mekanisme yang ada yang sudah ditentukan oleh KPU tentu saja berdasarkan UU. Sementara Pak Ganjar menyampaikan bahwa Insya Allah tidak ada persiapan khusus untuk debat pertama karena temanya sudah siap lahir batin,” demikian Aris.

Sebelumnya, model debat pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) 2024, tidak jadi berpasangan. Karena, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan berlangsung tunggal.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, usai rapat bersama 3 tim kampanye pasangan capres-cawapres, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/12).

"Sebagaimana UU (7/2017 tentang Pemilu), debatnya kan debat paslon. Tetapi nanti dalam tampil, sebagaimana kita bicarakan tadi, intinya yang debat (sesuai) porsinya," ujar Hasyim.

Dia menjelaskan, porsi debat antara capres-cawapres telah diatur spesifik di dalam UU Pemilu. Yakni, dari total 5 kali debat terbagi menjadi dua, yakni debat capres sebanyak 3 kali dan debat cawapres sebanyak 2 kali.

Di samping itu, dalam praktiknya juga dipastikan akan berlangsung sesuai UU Pemilu. Dimana, komposisi bicara disesuaikan dengan jadwal debat.

(Nanda Aria)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya