"Karena 4 nyawa bagi kita semua adalah suatu musibah yang harus dipahami betul, diwaspadai agar kasus kasus ini tidak terjadi lagi di kemudian hari," tuturnya.
"Kedua, tentu kami berharap juga kasus lainnya, atas dugaan KDRT bisa ditindaklanjuti," ujarnya.
Dia juga mendesak, agar kepolisian tetap mengusut dugaan kasus KDRT yang dialami sang ibu 4 anak itu. Apalagi, laporan dugaan kasus KDRT telah masuk di kepolisian.
Kemen PPPA, tambahnya, mempercayakan pada kepolisian dalam menangani dua perkara tersebut. Apalagi, pasca ditemukannya 4 anak meninggal, polisi sudah langsung bekerja, mulai dari saat di lokasi hingga penyelidikan saat ini.
(Arief Setyadi )