JAKARTA - Seniman Butet Kartaredjasa dan Agus Noor mengaku mendapat intimidasi dari oknum aparat saat akan menggelar pertunjukan teater "Musuh Bebuyutan" di Taman Ismail Marzuki, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 1 Desember 2023.
Saat itu, Butet diminta menandatangani surat pernyataan oleh aparat agar tidak menyinggung isu politik selama pertunjukan berlangsung.
Menurut Butet, definisi intimidasi tidak harus berupa pernyataan verbal atau tindakan fisik. “Harus berkomitmen tidak bicara politik juga adalah pembungkaman,” ujarnya.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia (AII) Usman Hamid mengatakan, pihaknya sudah menemui Butet, dan menyimpulkan intimidasi itu benar terjadi.
"Kami sudah melakukan verifikasi kepada Butet dan Agus Noor. Dalam pandangan Amnesty International, tindakan oknum saat itu dapat digolongkan sebagai intimidasi," kata Usman, dikutip di Jakarta, Jumat (8/12/2023).
Definisi intimidasi, lanjut Usman, adalah segala bentuk menakut-nakuti atau mengancam untuk meminta seseorang melakukan sesuatu yang diinginkan.
"Dalam konteks ini, menakuti dengan konsekuensi sanksi jika Butet tidak mau menandatangani pernyataan yang disiapkan," sebutnya.
Apalagi dalam kesaksian Butet, isi larangan dalam surat tersebut bersifatnya politis. "Bukan urusan pemeliharaan keamanan atau pengayoman. “Kalau larangan politik kan bisa ditafsirkan macam-macam,"tutup Usman.
Sebelum Butet Kartaredjasa, Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono juga diperiksa di Polda Metro Jaya.
"Tadi sebagian bukti sudah diserahkan ke penyelidik. Jadi berita acara klarifikasi sudah saya jawab, ada sekitar 60 pertanyaan, sekitar 5,5 jam. Tadi ada istirahat juga untuk ishoma dan kemudian alhamdulillah malam ini selesai," kata Aiman di Polda Metro Jaya, Selasa (5/12/2023).
Aiman menyampaikan terima kasih kepada pendukung yang telah menemani hingga malam hari. Dukungan terhadap dirinya merupakan bentuk dukungan terhadap sistem demokrasi di Indonesia.
(Fahmi Firdaus )