Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa, Panca Darmansyah Terancam Hukuman Mati

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Sabtu 09 Desember 2023 06:20 WIB
Ayah yang bunuh 4 anaknya di Jagakarsa terancam hukuman mati. (Ilustrasi/Okezone)
Share :

Bintoro menambahkan, penetapan Panca sebagai tersangka setelah pihaknya melakukan gelar perkara. Adapun alat bukti dalam kasus tersebut berupa keterangan saksi dan bukti handphone dan laptop yang berisi rekaman video.

"Ada 12 orang saksi yang telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polres Jakarta Selatan. Selanjutnya, kami juga mendapatkan barang bukti berupa handphone dan juga laptop yang digunakan saudara P untuk merekam sebelum kejadian, saat kejadian, dan saat yang bersangkutan bermasalah dengan istrinya saudara D," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya