Praka Riswandi Cs Bakal Divonis Hari Ini Terkait Pembunuhan Imam Masykur, Akankah Dihukum Mati?

Muhammad Farhan, Jurnalis
Senin 11 Desember 2023 09:09 WIB
Praka Riswandi Manik Cs bakal jalani sidang vonis hari ini (Foto: Giffar Rivana)
Share :

Tiga tersangka oknum TNI yakni anggota Paspampres Praka RM, Satuan Direktorat Topografi TNI AD Praka HS, dan anggota Kodam Iskandar Muda Praka J.

"Terdakwa satu pidana pokok, pidana mati, terdakwa dua pidana pokok pidana mati, dan terdakwa tiga pidana pokok pidana mati," kata Letkol Chk Upen Jaya Supena, Senin 27 November 2023.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya