Kesal Digugat Cerai, Pria Ini Pukuli Istrinya Pakai Obeng

Yuswantoro, Jurnalis
Senin 11 Desember 2023 15:54 WIB
Illustrasi (foto: dok freepik)
Share :

TULANG BAWANG BARAT - Seorang pria di Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Supriyadi (39) memukuli istrinya dengan menggunakan obeng. Hal itu dilakukan pelaku karena kesal digugat cerai istrinya.

"Motifnya karena istri pelaku menggugat cerai," kata Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat, AKP Dailami, Senin (11/12/2023).

Dailami pun membeberkan kronologi kejadian tersebut, berawal saat pelapor berada di rumah sedang berwudhu hendak sholat lalu datang pelaku dan langsung mencekik leher pelapor kemudian memukul pelapor dengan menggunakan tangan, dengan menggenggam obeng dibagian wajah berkali-kali hingga wajah pelapor mengalami luka gores, dan kepala bagian belakang memar, terlapor memukuli pelapor dikarenakan terlapor tidak terima dan tidak mau digugat cerai.

Kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulang Bawang Barat. Atas dasar Laporan tersebi Tim Tekab 308 Presisi dan Unit PPA Polres Tulang Bawang Barat melakukan penyelidikan terhadap pelaku KDRT yang selalu berpindah-pindah tempat.

Kemudian pelaku berhasil ditangkap di Tiyuh Indraloka Kecamatan Waykenanga, dan setelah di Introgasi pelaku tersebut mengakui perbuatannya, setelah itu pelaku dibawa ke Mapolres Tulang Bawang Barat untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Selain menangkap pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan sebuah obeng yang dipakai pelaku untuk menikam istrinya.

Pelaku dijerat Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

"Kasus ini, kini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh aparat Kepolisian," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya