KPK Janji Bakal Transparan soal Pemeriksaan Suryo di Kasus Proyek Jalur Kereta

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 12 Desember 2023 14:21 WIB
KPK bakal transparan soal pemeriksaan Suryo di korupsi jalur kereta. (Ilustrasi/Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil Pengusaha M Suryo dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). KPK berjanji bakal transparan terkait jadwal pemeriksaan Suryo.

Kendati demikian, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengaku belum mengetahui jadwal pasti pemanggilan Suryo. Namun, ia berjanji bakal mengumumkan ke publik setelah ada informasi pemanggilan terhadap Suryo. Suryo sendiri disebut-sebut merupakan makelar proyek di DJKA.

"Yang kami ketahui belum ada informasi. Tapi ketika kemudian nanti ada, kami pasti akan publikasikan dan informasikan sama halnya dengan penanganan perkara yang lain," kata Ali saat dikonfirmasi, Selasa (12/12/2023).

"Karena selalu kemudian kami publikasikan kan terhadap pemanggilan saksi maupun tersangka atau siapapun yang berkaitan dengan penanganan perkara, selalu kami publikasikan," sambungnya.

Diketahui sebelumnya, KPK mendakwa mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 wilayah Jawa Bagian Tengah (Jabagteng) Putu Sumarjaya secara bersama-sama melakukan tindak pidana suap terkait proyek pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub.

Putu Sumarjaya didakwa menerima suap proyek jalur kereta api bersama sejumlah pihak. Salah satu pihak yang turut menerima suap tersebut yakni Muhammad Suryo. Suryo disebut menerima suap dengan sebutan sleeping fee sebesar Rp9,5 miliar. KPK bakal mengusut penerimaan uang Suryo tersebut sejalan perkembangan fakta di persidangan.

"Nanti dari laporan perkembangan penuntutan tersebut, kita adakan lagi ekspose untuk dilakukan penanganan perkaranya jika memang benar bahwa orang-orang tersebut terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi," ungkap Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur.

"Jadi, ditunggu saja, silakan untuk sidangnya kan sidang terbuka, nanti diikuti saja seperti apa," sambungnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya