"Sehingga, ketika melaporkan kita akan punya partisipasi masyarakat dan itu dibolehkan oleh undang-undang. Dengan begitu, bukan hanya aparat penegak hukum, tapi seluruh rakyat ikut memerangi korupsi," ujar Anies.
"Gerakan antikorupsi harus menjadi gerakan semesta yang melibatkan seluruh rakyat," lanjutnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)