“Sudah berulang kali pendekatan penguatan aparat keamanan berlangsung di papua sebagai jalan penyelesaian konflik papua, tetapi yang terjadi konflik tidak selesai, yang ada adalah kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia,” ujarnya.
“Jadi kalau yang dimaksud paslon nomer 2 penguatan aparat dan penegakan hukum ada dalam konteks pendekatan keamanan, maka itu artinya pilihan pendekatan keamanan dengan jalan yang represif. Yang itu tentu sesuatu yang sudah berulang kali dilakukan dan gagal dilakukan dan justru menimbulkan kekerasan dan pelanggaran HAM di Papua,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar debat perdana calon presiden pada Selasa (12/12/2023). Diketahui, dalam debat perdana itu bertemakan Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi.
(Nanda Aria)