CIMAHI - Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku yang diduga menghabisi nyawa perempuan berinisial A (18) yang ditemukan mengapung di perairan Sungai Citarum, Desa Pangauban, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Pelaku yang diduga kuat membunuh gadis muda itu diamankan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Cimahi di wilayah Katapang, Kabupaten Bandung setelah dilakukan penyelidikan selama 2x24 jam. Terduga pelaku yang sudah diamankan merupakan pria berinisial I (24).
BACA JUGA:
"Tim berhasil mengamankan satu orang yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pembunuhan berinisial I (terduga pelaku) yang ditemukan pada hari Senin kemarin," ungkap Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Dimas Charis Suryo Nugroho saat dikonfirmasi, Rabu (13/12/2023).
Terduga pelaku tersebut langsung digelandang ke Mapolres Cimahi. Dimas mengatakan, setelah mengetahui adanya temuan mayat yang mengapung di perairan Sungai Citarum pada Senin (11/12/2023) itu pihak kepolisian langsung membentuk tim gabungan dari Unit Resmob Sat Reskrim Polres Cimahi dan Polsek Batujajar untuk mengungkap kasus tersebut.
BACA JUGA:
Pasalnya kondisi korban saat ditemukan hal yang tidak wajar, dimana dua tali kain masih mengikat pada lehernya. Jenazah lalu dikirim ke rumah sakit untuk mengetahui penyebab pasti tewasnya korban, sehingga akhirnya didapati ada tanda-tanda kekerasan.
Berdasarkan hasil autopsi dan keterangan para saksi termasuk keluarga korban, pihak kepolisian akhirnya mengetahui identitas terduga pelaku hingga akhirnya berhasil diamankan.